Ratahan — Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Minggu 20 Desember 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 6 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dari enam kasus tersebut, satu di antaranya merupakan kasus dengan gejala.
Berikut 5 Kasus Positif Tanpa gejala (Asimtomatik), yakni:
(1) Kasus 8781 (Perempuan, 41 tahun, asal Desa Tatengesan).
(2) Kasus 8818 (Laki-laki, 64 tahun, Desa Towuntu Barat).
(3) Kasus 8885 (Laki-laki, 64 tahun, Desa Ratatotok Satu).
(4) Kasus 8886 (Laki-laki, 40 tahun, Desa Ratatotok Dua).
(5) Kasus 8888 (Laki-laki, 34 tahun, Desa Ratatotok).
Sedangkan 1 kasus terkonfirmasi positif dengan gejala, yakni:
(6) Kasus 8812 (Laki-laki, 52 tahun, Desa Ponosakan Indah), sedang dalam perawatan di RS.
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Selain itu, Satgas COVID-19 Mitra juga melaporkan bahwa Kabupaten Mitra ketambahan 2 kasus Suspek, yaitu:
• Suspek 83 (Laki-laki, 54 tahun, Desa Wioi Tiga).
Ditetapkan sebagai Kasus Suspek COVID-19 oleh RS Budi Setia Langowan, tapi pada hari ini pasien Pulang Paksa APS (atas permintaan sendiri) dan selanjutnya akan di Swab dan di follow up oleh Petugas Puskesmas Ratahan Timur.
• Suspek 84 (Perempuan, 36 tahun, Desa Tababo Selatan),
Ditetapkan sebagai kasus Suspek COVID-19 oleh RS Bethesda Tomohon, tapi pada hari ini pasien Pulang Paksa APS (atas permintaan sendiri) dan selanjutnya akan di Swab dan di follow up oleh Petugas Puskesmas Molompar Belang.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 228 kasus dengan perincian:
• 14 Kasus dalam Perawatan,
• 130 Isolasi Mandiri,
• 76 Kasus Sembuh, dan
• 8 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara menyikapi perkembangan saat ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)