Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Jumat 2 Oktober 2020, dua kasus terkonfirmasi asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan selesai isolasi.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dua kasus konfirmasi positif tersebut, yakni:
• Kasus 4430 (Perempuan, 33 tahun, asal Kecamatan Pasan),
• Kasus 4436 (Perempuan, 50 tahun, asal Kecamatan Pasan).
“Keduanya telah dinyatakan selesai isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5,” ungkap Gloria Wuwungan.
Dengan demikian, total Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 49 kasus, dengan perincian:
• 5 Kasus dalam Perawatan,
• 41 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)