Manado – Polda Sulut terus menseriusi kasus trafficking yang digagalkan Buser Polsek Wenang beberapa waktu lalu. Terbukti, empat gadis cantik asal Tondano SK
alias Stev (17), RT alias Ris (16), PK alias Pris (17), AS alias Ar (18) dan EO alias El (19), Kamis (18/02/10) kemarin sekitar pukul 09.00 wita mendatangi Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan.
Salah satu gadis saat diminta keterangan menyebutkan, awalnya mereka dibujuk sepasang suami istri D alias Dav dan VP alias Kiki (26), dengan menyebut akan diberi gaji berkisar sejuta lebih, dan akan dikerjakan di ke Kota Batam. (IS)
