Tomohon, BeritaManado.com — Kebiasaan untuk menyambut Tahun Baru dengan kemeriahaan dan berkumpul menyaksikam pesta kembang api, kini harus ditahan dulu.
Pasalnya, malam pergantian tahun 2020 ke 2021 esok, adalah kali pertama masyarakat dunia generasi ini, menyambutnya dalam keadaan Pandemi COVID-19.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot, SIK MH, pun mengatakan sesuai dengan rapat bersama gugu tugas COVID-19 Kota Tomohon, maka tidak diizinkan adanya kerumunan pesta akhir tahun.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan pesta pada malam pergantian tahun,” ujar Bambang.
Lanjut Bambang, sebaiknya seluruh masyarakat untuk diam di rumah saja, dan tidak melakukan arak-arakan atau pawai, apalagi keliling Kota.
“Juga, tidak menggelar pesta kembang Api, dan mari patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Kapolres menambhkan, mulai tanggal 31 Desember 2020, di Pos PAM Terpadu perbatasan Kota Tomohon akan diberlakukan pemeriksaan surat rapid tes dan pemeriksaan suhu tubuh.
“Jadi jika kedapatan suhu tubuh 37,5 derajat akan dilakukan rapid tes di tempat, dan apabila terindikasi COVID-19 maka dibawah langsung ke fasilitas kesehatan,” katanya.
Kapolres mengajak, agar kita semua menyambut Tahun Baru 2021 dengan kesederhanaan.
“Mari kita lewati malam pergantian tahun dengan sederhana dan bersama kita putus rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)