Amurang—Sejauh ini, Pemkab Minsel masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak kepemilikan atas lahan eks Pabrik Minyak Kelapa di Mobongo, Kelurahan Kawangkoan Bawah. Pasalnya, kepemilikan tersebut atas nama Ko A Tech. Hanya saja, hingga kini A Tech belum memperlihatkan bukti.
‘’Padahal, kalau sejak beeberapa tahun lalu dalam rapat-rapat kepemilikan lahan Eks Pabrik Minyak Kelapa tersebut ada. Pasti, pihaknya tak akan mengalami masalah,’’ ujar Wakil Ketua Penaksir Harga Drs James Tombokan.
Kata Tombokan, bahwa pemilik lahan atas nama Ko A Tech (warga Manado) tersebut hingga kini belum menyampaikan atau memberi alasan dengan menyertakan bukti-bukti.
‘’Padahal, Pemkab Minsel sangat menantikannya. Pun demikian, masih ada upaya-upaya serta melakukan pertemuan sampai November ini. Diakuinya, belum ada kejelasan dari pihak Ko A Tech lantaran pemilik diatas juga hanya memberi kuasa kepada penjaganya,’’ tegas Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Jadi, Pemkab Minsel sambil menunggu kepastian dari kepemilikan lahan dimaksud. Bersama panitia sedang mencari asal-usul tanah yang lahannya milik Ko A Tech.
‘’Dan dipastikan, sampai November ini semuanya menjadi nyata. Termasuk, akan ada penyelesaian. Sebab, soal pembayaran Pemkab Minsel telah memiliki anggarannya,’’ ungkap Tombokan. (and)