Manado — Pemerintah provinsi maupun daerah di Sulut bisa berkaca pada kebijakan nilai tunjangan kinerja daerah (TKD) berjumlah besar yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
Tingginya tunjangan berbasis kinerja pada PNS dan pejabat, salah satu upaya untuk mengeliminasi jatah komisi yang biasanya tersemat pada proyek fisik maupun pengadaan.
“Kalau tunjangan tinggi bisa menghapus komisi-komisian pada kerja birokrasi, budaya uang pelicin dan sebagainya bisa dihilangkan kalau PNS-nya lebih sejahtera, prinsip seperti ini sebenarnya bisa dicoba pemerintahan di Sulut,” kata Chrisye Rompas SH, pimpinan pemuda gereja di Manado, Kamis (08/01/2015).
Diketahui Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pembayaran TKD untuk PNS hingga Rp 2 triliun. Maklum saja, dengan nilai APBD raksasa, ibukota negara itu lebih leluasa mengelola kebijakan anggarannya. Bahkan menurut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada media, staf yang bekerja sangat baik bisa menerima hingga Rp 50 juta per bulan.
“Dengan begitu tak ada lagi komisi 1,5 persen dari total nilai pengadaan,” cetus Ahok.
Di Sulut, kebijakan seperti ini tentu jangan sampai menyita seluruh anggaran daerah. Tapi menurut Rompas, bisa ditata sesuai kemampuan masing-masing pemerintahan.
“Jangan sampai menyita anggaran untuk publik atau pembangunan infrastruktur, TKD berjumlah besar kan bisa diatur bila pemerintah daerah berani melakukan efisiensi jumlah PNS,” terangnya. (Ady Putong)