Tondano, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa pada dasarnya siap melaksanakan tugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Minahasa Rendy Suawah kepada BeritaManado.com, Jumat (23/8/2024) saat dihubungi BeritaManado.com.
Menurut Rendy Suawah, pihaknya akan menunggu surat dari KPU RI sebagai petunjuk untuk menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan MK.
“Seperti apa teknisnya, maka kami akan menunggu petunjuk dari KPU RI. Petunjuk tersebut nantinya akan menjadi acuan KPU Minahasa dalam menggelar Pilkada di Kabupaten Minahasa,” ungkap Rendy Suawah.
Ditambahkannya, bahwa untuk saat ini pihaknya belum bisa membuat pernyataan terlalu jauh tentang hal penerapan sebelum adanya petunjuk teknis dari KPU RI.
Sebagaimana diketahui, KPU Minahasa akan mulai menggelar pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa pada 27 Agustus 2024 mendatang.
(Frangki Wullur)