Bitung, BeritaManado.com – Tim Resmob Presisi Polres Bitung kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku panah wayer yang viral di media sosial, Senin (19/9/2022).
Ada tiga dari empat pelaku yang diduga meneror pengendara motor di Jalan Raya Pateten Dua Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga, Sabtu (17/9/2022) lalu, ditangkap Tim Resmob Presisi Polres Bitung dipimpin Danru Aipda Bambang Triyanto.
Ketiga terduga pelaku itu adalah AT alias Juan (22) warga Kecamatan Maesa, AA alias Andre (27) warga Kecamatan Madidir dan AA alias Alim (20) warga Kecamatan Girian.
“Dari hasil pengembangan Tim Resmob Presisi, selain ketiga pelaku, masih ada satu orang yakni Garlen yang buron. Garlen adalah residivis kasus senjata tajam, makanya langsung melarikan diri,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.
Adapun kejadian itu terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 3:45 Wita di Jalan Kelurahan Pateten Dua saat korban sedang menggunakan sepeda motor menuju ke Kompleks Pelelangan Ikan Kecamatan Aertembaga dan berpapasan dengan para korban yang juga menggunakan sepeda motor.
Alim sebagai mengemudikan motor membonceng Juan yang langsung melepaskan anak panah dari pelontar ketika berpapasan dengan korban hingga menancap di batok motor korban.
Kejadian itu kemudian vital di media sosial dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Presisi dengan mencari tahu siapa pelaku peneror dan dari hasil penyelidikan terungkap jika panah wayer yang digunakan Juan adalah milik Andre.
“Para pelaku ditangkap di kompleks Kampung Baru Kelurahan Aertembaga Dua Kecamatan Aertembaga di salah satu tempat kos,” katanya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah senjata tajam berupa tiga buah anak panah wayer, satu buah Pelontar panah wayer, dua buah Pisau penikam serta satu unit R2 merek Yamaha N-Max dan kunci yang digunakan saat beraksi.
“Saat ini mereka ada di Mako Polres untuk diproses hukum,” katanya.
(abinenobm)