Manado — Sesuai Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 31 tahun 2020, disebutkan, tidak ada penjualan tiket di Bandar Udara (Bandara).
Hal tersebut berarti turut berlaku di Bandara Sam Ratulangi Manado, sebagaimana yang disampaikan oleh Rendy Anindito Permana selaku Communication And Legal Manager kepada BeritaManado.com, Jumat (8/5/2020).
“Pembelian tiket hanya dapat dilakukan di kantor-kantor maskapai, jadi tidak dibuka di Bandara Sam Ratulangi,” ujar Rendy.
Lanjutnya, untuk rute, menyesuaikan dari maskapai, dimana sejauh ini, maskapai yg sudah mengajukan izin untuk terbang yakni Garuda Indonesia dengan rute Jakarta (CGK)-Manado (MDC).
Bandara Sam Ratulangi pun sampai saat ini selalu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang tertulis dalam PM 18 Tahun 2020 antara lain, penerapan Physical Distancing di dalam area terminal, khususnya di ruang tunggu, penyiapan penyanitasi tangan menggunakan hand sanitizer dan memastikan semua petugas dalam keadaan sehat serta mengenakan APD berupa masker, sarung tangan dan face shield.
“Hal lain yang selalu dilakukan yaitu pemeriksaan suhu tubuh kepada semua orang yang akan masuk ke area terminal, bilamana terindikasi suhu tubuh 38°c maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Rendy.
Sterilisasi rutin berupa penyemprotan disinfektan di area terminal juga merupakan hal rutin yang dilakukan sejak awal masuknya pandemi COVID-19 di Sulawesi Utara.
“Pada prinsipnya Bandara Sam Ratulangi mengikuti protokol kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkas Rendy.
(srisurya)