Bitung—Sekkot Bitung, Edison Humiang kembali mengingatkan para PNS agar mulai masuk kantor dan melakukan aktivitas Kamis (23/8) nanti. Hal ini sesuai dengan surat keputusan cuti bersama untuk Idul Fitri selama 2 hari yakni Selasa-Rabu (21-22/8).
“Tidak ada PNS yang menambah libur, semua sudah harus kembali bekerja tanggal 23 Agustus nanti,” tegas Humiang.
Humiang sendiri menyatakan bakal melakukan sidak ke sejumlah SKPD pada hari pertama kerja untuk mengecek kehadiran para PNS. “Jika ada yang masih menambah libur, tentu kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Jadi saya minta agar ini ditaati para PNS,” katanya.(enk)