Kota Tomohon

TGR Mengintai Oknum Ketua Banwas PDAM Kota Tomohon

Tomohon – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) disinyalir saat ini sementara mengintai oknum Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (Banwas PDAM) Kota Tomohon Theo Tuerah terkait dana operasional selama 10 bulan sebesar Rp 2,5 juta.

Seperti diungkap Steven Lalawi, Koordinator Tomohon Corruption Watch (TCW) bahwa pemberian tersebut diduga tak memiliki dasar hukum. “TCW memintakan agar dana tersebut segera dikembalikan atau dikenakan TGR karena disinyalir pemberiannya tak memiliki aturan atau payung hukum,” ujar Lalawi Selasa 28 Februari 2012.

Dirinya pun menyayangkan sikap PDAM yang terlanjur berani memberikan dana tersebut. “Sayangnya kesejahteraan karyawan yang terabaikan seperti Dana Jamsostek Rp 14 juta per bulan yang diduga belum disetor kurang lebih 6 bulan. Oleh sebab itu, keuangan PDAM perlu diaudit untuk meminimalisir tindakan seperti ini,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tuerah ketika dikonfirmasi tak menampik adanya dana operasional tersebut. “Akan tetapi dana tersebut untuk mendukung pekerjaan. Termasuk pembelian bensin kendaraan dinas yang biasa saya gunakan. Lihat aturanlah lebih dahulu,” pungkasnya. (iker)