Manado – Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan (PDIP) 15 kabupaten dan kota se Sulawesi Utara pada Rabu, 17 Juli 2019, memiliki relevansi dengan posisi pimpinan DPRD.
Pasalnya, sesuai aturan internal PDIP penugasan sebagai pimpinan di DPRD kader yang duduk di lembaga legislatif harus menduduki kursi pengurus inti DPD atau DPC yakni ketua, sekretaris atau bendahara.
Diungkapkan Wakil Ketua DPD PDIP Sulut, Janes Parengkuan, posisi bendahara DPC Manado menjadi kunci siapa figur legislatif yang bakal ditugaskan sebagai Ketua DPRD Manado periode 2019-2024.
Diketahui, kursi Ketua DPRD Manado menjadi milik PDIP yang berhasil meraih 10 kursi pada Pemilu 2019 lalu.
“Karena posisi ketua dan sekretaris kemungkinan besar masih Richard Sualang dan Novie Lumowa. Richard Sualang terpilih legislator Sulut dan Novie Lumowa tidak, sehingga kursi bendahara DPC Manado menjadi penentu,” tandas Parengkuan sambil menyebut beberapa kader calon bendahara yakni Aaltje Dondokambey, Jean Sumilat dan Hengky Kawalo.
Meski demikian, menurut Janes Parengkuan, pengurus DPC bukan KSB berpeluang dipercayakan sebagai ketua DPRD berdasarkan kebijakan khusus.
“Artinya, mengacu pada hak preogratif ketua umum Megawati Soekarno Putri seperti pak Steven Kandouw sebagai wakil ketua DPD pada 2014 ditugaskan sebagai ketua DPRD Sulut. Padahal, di struktur DPD ketika itu masih ada Franky Wongkar dan Andrei Angouw sebagai sekretaris dan bendahara yang juga duduk sebagai anggota DPRD Sulut periode 2014-2019,” ujar Parengkuan.
Sementara di Konferda Sulut, Janes Parengkuan memastikan komposisi pengurus inti yakni ketua, sekretaris dan bendahara DPD tidak berubah.
“Pak Olly, Franky dan Andrei masih tetap sehingga kursi ketua DPRD Sulut masih Andrei Angouw,” jelas Parengkuan.
Sebelumnya diberitakan, PDI Perjuangan (PDIP) akan menggelar Konferensi Daerah (Konferda) Sulawesi Utara dan Konferensi Cabang (Konfercab) 15 kabupaten dan kota pada Rabu, 17 Juli 2019 mendatang.
Wakil Ketua DPD PDIP Sulut, Janes Parengkuan, kepada BeritaManado.com via komunikasi handphone, Kamis (11/7/2019), menjelaskan mekanisme Konferda dan Konfercab.
“Mekanisme sama, Konferda dan Konfercab dengan agenda penetapan ketua DPD dan ketua ketua DPC terpilih hasil musyawarah sesuai pengusulan,” jelas Parengkuan.
Selanjutnya, lanjut Janes Parengkuan, sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), ketua terpilih diberi wewenang menyusun struktur pengurus terdiri dari unsur sekretaris dan bendahara.
“Kalau sekarang struktur tidak lebih 23. Penyusunan struktur pengurus oleh ketua DPD dan ketua ketua 15 DPC se Sulut akan selesai hari itu juga (17 Juli 2019),” tandas Parengkuan yang memperkirakan lokasi pelaksanaan Konferda dan Konfercab di sekretariat DPD PDIP Sulut di Jalan Soekarno, Maumbi, Minahasa Utara.
(JerryPalohoon)