Manado – Setelah beberapa akhir pekan ini, berhembus kencang mengenai dugaan isu punggutan liar (Pungli), yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat Jurusan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (Fispol) Unsrat Manado.
Pungli yang diduga telah mencapai milyaran rupiah ini diantaranya menyangkut penarikan uang konsumsi baik ujian proposal dan skripsi, Penarikan uang dalam pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan dan Pengabdian Pada Masyarakat, serta Dugaan adanya oknum dosen yang melakukan penyusunan skripsi bagi mahasiswa Strata 1 (S1).
Menyikapi mengenai dugaan tersebut, Ketua Jurusan (Kajur) Ilmu Pemerintahan Marlien T Lapian mengkonfirmasi bahwa memang ada penarikan uang PKL dan PPM, serta uang konsumsi pada ujian proposal dan skripsi tapi semua uang yang ditarik oleh pihak jurusan pemerintahan telah habis dipakai dalam acara makan bersama saat ujian proposal dan skripsi, begitu juga dengan uang PKL dan PPM.
“Memang saya akui tahun lalu ada penarikkan uang ujian dan skripsi serta PKL dan PPM, tapi semua uang yang kami tarik dari mahasiswa telah di pakai habis ketika acara tersebut. Ketika kegiatan PKL saja kami harus membayar bus untuk transportasi mahasiswa sebesar 12 juta, kalaupun mahasiswa yang program UKT memang gratis tapi kalau yang non UKT tetap harus kami tarik biaya, kalau ujian skripsi dan proposal kami telah melakukan kegiatan makan bersama dengan staf dan dosen jurusan ilmu pemerintahan, jadi saya pikir semuanya sangat jelas realisasinya, “ ujarnya.
Namun ketika di tanya tentang laporan keuangan mengenai PKL, PPM, serta Ujian Proposal dan Skripsi, Lapian mengatakan bahwa untuk PKL dan PPM memang ada laporannya karena di bentuk panitia, tapi untuk Skripsi dan Proposal kami belum sempat membuatnya. (tr-01/yusak)
Manado – Setelah beberapa akhir pekan ini, berhembus kencang mengenai dugaan isu punggutan liar (Pungli), yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat Jurusan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (Fispol) Unsrat Manado.
Pungli yang diduga telah mencapai milyaran rupiah ini diantaranya menyangkut penarikan uang konsumsi baik ujian proposal dan skripsi, Penarikan uang dalam pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan dan Pengabdian Pada Masyarakat, serta Dugaan adanya oknum dosen yang melakukan penyusunan skripsi bagi mahasiswa Strata 1 (S1).
Menyikapi mengenai dugaan tersebut, Ketua Jurusan (Kajur) Ilmu Pemerintahan Marlien T Lapian mengkonfirmasi bahwa memang ada penarikan uang PKL dan PPM, serta uang konsumsi pada ujian proposal dan skripsi tapi semua uang yang ditarik oleh pihak jurusan pemerintahan telah habis dipakai dalam acara makan bersama saat ujian proposal dan skripsi, begitu juga dengan uang PKL dan PPM.
“Memang saya akui tahun lalu ada penarikkan uang ujian dan skripsi serta PKL dan PPM, tapi semua uang yang kami tarik dari mahasiswa telah di pakai habis ketika acara tersebut. Ketika kegiatan PKL saja kami harus membayar bus untuk transportasi mahasiswa sebesar 12 juta, kalaupun mahasiswa yang program UKT memang gratis tapi kalau yang non UKT tetap harus kami tarik biaya, kalau ujian skripsi dan proposal kami telah melakukan kegiatan makan bersama dengan staf dan dosen jurusan ilmu pemerintahan, jadi saya pikir semuanya sangat jelas realisasinya, “ ujarnya.
Namun ketika di tanya tentang laporan keuangan mengenai PKL, PPM, serta Ujian Proposal dan Skripsi, Lapian mengatakan bahwa untuk PKL dan PPM memang ada laporannya karena di bentuk panitia, tapi untuk Skripsi dan Proposal kami belum sempat membuatnya. (tr-01/yusak)