Amurang – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Selatan Hendrie Lumapow, SH menyatakan terkait penarikan kurikulum 2013, masih menungggu surat edaran resmi.
“Ditariknya kurikulum 2013, untuk sementara siswa menggunakan kurikulum 2006,” ujar Lumapow, Senun (8/12/2014)
Lanjut dia, ada tigapilihan terkait kurikulum 2013 yakni kurikulum 2013 itu sendiri belum terlaksana, kurikulum 2013 ini sebenarnya dilakukan bagi sekolah yang dinilai mampu dan terakhir kurikulum 2013 ini seharusnya dilakukan keseluruhan dengan mengevaluasi kelemahan dan kekurangan yang ada. (sanlylendongan)