Manado, BeritaManado.com – Reses anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa sidang ke-tiga tahun 2017 akan dilaksanakan 13 hingga 20 Desember 2017.
Memantapkan pelaksanaan reses berlangsung baik dan selesai tepat waktu maka sekretariat DPRD Sulut melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin Sekwan B. Mononutu, Selasa (12/12/2017) sore.
“Saya berharap dua orang pendamping setiap anggota DPRD melaksanakan tugas dengan baik mendukung pelaksanaan reses,” ujar Sekwan Mononutu di hadapan puluhan staf sekretariat.
Ditekankan Momonutu kepada staf pendamping anggota DPRD untuk menyelesaikan laporan reses paling lambat Jumat, 22 Desember 2017 mengingat batas akhir pemasukan administrasi akhir tahun.
“Selesai reses Rabu, 20 Desember, paling lambat Jumat, 22 Desember perlengkapan reses sudah selesai, kalau tidak maka kita akan kena masalah. Ini resiko reses dilaksanakan akhir tahun, daerah lain reses sudah dilaksanakan minggu kedua November,” tandas Monunutu.
(JerryPalohoon)