Manado, BeritaManado.com — Daftar Caleg Sementara (DCS) baru saja dirilis KPU.
Dalam komposisi bacaleg partai politik, cukup banyak nama-nama calon dari luar dapil.
DCS DPR RI Dapil Sulut misalnya, sejumlah parpol justru mengisi bacaleg impor.
Dosen Kepemiluan Unsrat Manado, Ferry Liando menyesalkan hal ini.
Menurut Ferry, jika ada warga Sulut tapi sudah lama menetap di luar daerah dan menjadi calon, masih dimungkinkan walaupaun bermasalah, karena minim reputasi di Sulut.
“Tapi yang disayangkan ternyata ada calon yang bukan lahir dan besar di daerah ini dan sama sekali tidak memiliki hubungan baik genetik, sosiologis maupun historis,” kata Ferry Liando, Selasa (22/8/2023).
Padahal, di satu sisi, kata Ferry, dibentuknya daerah pemilihan atau dapil agar pemilih dengan calon memiliki hubungan secara emosional.
Menurutnya, kebutuhan membangun hubungan emosional antara pemilih dengan calon, dimaksudkan agar calon lebih mengenal dan memahami kebutuhan dari pemilih jika ia akan terpilih.
Kata Ferry, sejumlah parpol yang mengimpor caleg dari luar daerah ditemukan antara lain di parpol Ummat dan Partai Garda Republik Indonesia, begitu juga PSI.
Dari jumlah 6 caleg Partai Ummat, terdapat 5 caleg berasal dari Sleman dan satu dari Kota Yogyakarta.
Untuk Partai Garda Republik Indonesia merupakan kiriman caleg dari Jakarta Timur, Kutai Timur, Kubu Raya, Kota Tanggerang Selatan, Bekasi dan Jakarta Barat.
Begitu halnya PSI yang hanya menyertakan satu putra daerah.
“Meski menjadi caleg merupakan hak politik setiap warga negara, namun tidaklah masuk akal jika caleg yang terpilih tidak merepresentasikan daerah yang mengutusnya,” tegasnya.
Liando menambahkan, memilih adalah hak politik setiap warga negara.
Ia pun menyarankan kepada pemilih untuk berhati-hati dalam menentukan pilihan.
“Sebab bisa jadi akan ada caleg yang akan terpilih tapi tidak akan benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Sulut,” tandasnya.
(Alfrits Semen)