Manado, BeritaManado.com — Sulawesi Utara (Sulut) kini memiliki tempat rehabilitas bagi pecandu narkoba.
Bertempat di belakang Kantor BNNP Sulut, nama lembaga ini diambil dari Pahlawan Nasional asal Sulut, Arie Lasut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Heru Winarko meresmikan langsung Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut, Kamis (19/11/2020).
Pada kesempatan itu, Heru Winarko menegaskan lembaga ini adalah hukuman bagi para pengguna narkoba.
“Jadi saya harus meluruskan persepsi di masyarakat. Banyak berpendapat, kenapa sudah pecandu hanya rehab bukan dipenjara. Jangan salah, justru para pengguna ini lebih takut direhab,” kata Heru Winarko.
Dikatakan, para pemakai narkoba akan senang dipenjara karena bisa bertemu teman-temannya.
“Berbeda kalau direhab, mereka akan menjalani perawatan sampai sembuh. Jadi rehab justru adalah sanksi,” terangnya.
Heru mengatakan, Lembaga Rehabilitas Arie Lasut menyediakan tenaga kesehatan mumpuni dan siap merawat pasiennya.
Dengan demikian, warga Sulut yang memerlukan penanganan rehab tidak perlu jauh-jauh ke Makassar atau Surabaya.
“Dan selama pengobatan gratis. Dimaksimalkan tiga sampai enam bulan sembuh,” tandasnya.
(Alfrits Semen)