MANADO – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap 22 kapal asing milik Filipina dari 19 kasus “illegal fishing” atau pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia yang merupakan daerah perbatasan RI-Filipina selama tahun 2011.
“Total kapal Filipina yang ditangkap sebanyak 22 unit dari 19 kasus pencurian ikan selama 2011,” kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Sulut Laksamana Pertama TNI Sugianto, di sela-sela pembahasan kerja sama BI dengan TNI AL dalam rangka sosialisasi keaslian uang rupiah.
Sugianto, mengatakan, pihaknya belum lama ini juga menangkap 12 kapal Filipina kemarin dengan awak-awaknya. Ia mengatakan, kapal-kapal yang menjarah ikan di RI memang berupa kapal kecil namun ternyata didukung oleh kapal besar dari sisi suplai bahan bakarnya. Oleh karena itu, TNI AL menangkap banyak nelayan asing dari Filipina.
“Jadi totalnya hingga saat ini sudah ditangkap 22 kapal dan dengan 90 awak didalamnya. Kami telah melimpahkannya kepada petugas Imigrasi untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut Sugianto, sisi terluar paling utara dari Pulau Sulawesi memang berbatasan langsung dengan Filipina dan ternyata kawasan ini rawan sekali dijarah. “Tidak hanya itu, tetapi ada yang melakukan penyelundupan dan akses masuk terorisme,” paparnya.
Hingga kini, pihaknya terus mengamankan perairan RI dengan didukung tiga kapal tempur khusus dan didukung delapan kapal patroli kecil yang menjaga perbatasan Indonesia-Filipina.(abm)
