Salah satu Veldbox di Kota Manado (foto ist)
Manado — Veldbox yang merupakan salah situs sejarah peninggalan perang di yang berada di Kota Manado tepatnya di bukit Pinaesaan Kelurahan Komo Luar kini telah hancur akibat aktifitas pengerukkan bukit.
Ditegaskan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Manado Hendrik Warokka, pengrusakkan situs sejarah Veldbox tersebut jelas pelanggaran undang undang (UU) dan itu ada sanksi.
“Kita akan mengacuh pada UU nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan UU nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, disitu sangat jelas apa sanksi yang akan diterima oleh perusak situs budaya,” terang Warokka.
Lanjutnya, sesuai surat yang dikeluarkan Walikota Manado aktifitas pengerukkan itu akan ditinjau lagi.
“Jadi tidak ada aktifitas pengerukkan, yang artinya kegiatan itu belum ada izin,” ungkapnya.
Sementara itu, mantan Kepala BLH Manado Joshua Pangkerego yang dikonfirmasi sebelumnya mengakui galian serta pengerukkan bukit Pinaesaan yang menyebabkan rusaknya Veldbox tersebut itu telah mengantongi izin lingkungan yang dikeluarkan tahun 2011 lalu.
“Dan saya menjabat kepala BLH Manado waktu itu. Tapi kalau aktifitas pengerukkan tanah baru berjalan saat ini tentunya izin yang diterbitkan 2011 sudah kadaluarsa,” kelit Asissten 1 Manado ini.
Sedangkan soal keberadaan situs sejarah Veldbox di bukit Pinaesaan, Pangkerego menyatakan tidak tahu.
“Kalau soal situs bersejarah ada di bukit itu, saya tidak tahu, kami juga tidak mendapatkan informasi soal keberadaan situs tersebut,” katanya.
Tapi, Pangkerego mengakui sebelum keluarkan izin lingkungan pengerukan bukit, sempat melakukan survey.
“Kami turun survey, tapi karena tidak ada informasi dari instansi terkait soal situs sejarah, diperlihara atau ditandai tentunya akan kami ketahui termasuk warga masyarakat di sekitar bukit Pinaesaan itu,” katanya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Manado pun dianggap Pangkerego tidak ada data soal situs budaya dan sejarah di wilayah Manado.
“Harusnya kejadian ini menjadi koreksi Disparbud Manado, paling tidak harus ada data situs dan budaya di Manado serta diberikan tanda termasuk harus dipelihara agar diketahui warga,” sindir Pangkerego. (*/LeKa)