Jakarta, BeritaManado.com – Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun sebagai anggota TNI pada Desember 2023.
Sementara siapa sosok yang bakal menggantikan Yudo Margono selalu menjadi wacana menarik untuk disimak.
Kekinian, sebagaimana melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait soal pergantian panglima TNI.
“Masih dalam proses, masih dalam proses,” kata Jokowi, Kamis (5/10/2023).
Sementara terkait opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI, Jokowi masih enggan membeberkan secara rinci.
“Masih dalam proses,” katanya lagi.
Sebelumnya, wacana perpanjangan masa jabatan panglima TNI muncul dan menjadi perhatian.
Wacana ini menguak usai adanya gugatan yang dilayangkan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda Kresno Buntoro ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan soal batas usia pensiun anggota TNI ini pun didukung sejumlah purnawirawan.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut bahwa opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI itu memang dimunculkan secara terbuka.
Namun, Meutya mempersilakan Pemerintah untuk mengkaji usulan tersebut.
Sementara Yudo Margono sebelumnya mengatakan, keputusan perpanjangan masa jabatan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
Adapun selain Yudo Margono yang memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023, perwira tinggi TNI yang juga akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2023 adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Sehingga tak hanya jabatan Panglima TNI, muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi kasad.
Sementara usia pensiun bagi perwira TNI saat ini adalah 58 tahun, sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
(jenlywenur)