Boroko, BeritaManado.com – Polemik dugaan kasus pengalihan anggaran siluman di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga kini tak mendapat titik temu.
Pasalanya, kedua penanggung jawab anggaran yakni Sekretaris DPRD dan Kabag Keuangan ketika dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan terkesan hanya saling melempar handuk.
Keduanya tak ada yang mau mengakui kebijakan atas dana yang dialihkan dari kegiatan publikasi media informasi ke pembayaran hutang pagar tersebut.
Sekretaris DPRD Bolmut (Sekwan) Musliman Datukramat ketika dimintai tanggapan mengatakan, anggaran 300 juta tersebut belum di otak atik dan dicairkan.
“Saya selaku Penguna Anggaran (PA) tidak berani melakukan realisasi dan pembayaran hutang pagar tersebut,” ujarnya, kepada BeritaManado.com Senin, (31/5/2021).
Anggaran hutang pagar, kata Musliman, tidak pernah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, serta tidak di paripurnakan dan memang melangar aturan.
“Secara umum ini merupakan kelalaian Sekretariat. Sebab pada prinsipnya saya tidak tahu menahu kalau ada tertata anggaran pembayaran hutan pagar itu,” tambahnya.
Sementara keterangan dari Kabag Keuangan Sekwan Fenti Cendra Datunsolang mengatakan, saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kabag Keungan Sekwan, karena masuk kantor nanti pada tanggal 4 Januari 2021.
“Kalau ditanya soal pergeseran yang di peruntukan pembayaran hutang pagar saya tidak tau, karena saya pada waktu itu belum serah terima jabatan dari kabag lama kepada kabag baru,” katanya.
Sekali lagi, Fenti kembali menekankan, saya belum ada wewenang sama sekali pada saat itu.
“Sebagai PA tentunnya yang paling tau terkait pergeseran anggaran adalah Sekwan,” kuncinya.
Sebelumnya persoalan pergeseran anggaran siluman yang ada di sekretariat DPRD Bolmut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah.
Menurut Salim, bahwa pihaknya (DPRD,red) sempat menerima informasi adanya pergeseran anggaran yang berbeda pada program kegiatan sebesar kurang lebih Rp.320 juta, yang digeser untuk pembayaran hutang pagar di Sekretariat DPRD.
Padahal, dikatakan politisi PPP ini, DPRD t?d?k ??rn?h m?mb?h??n?? d? t?ngk?t?n B?ngg?r.
Sehingga, kata Salim, pr???dur ??rg???r?n anggaran ??n?l?? r?tu??n juta ?tu t?n?? ?l???n m?nd???r. Artinya, anggaran tersebut siluman.
“K?r?n? ??ng menandatangani d?kum?n-d?kum?n t?r??but adalah t?ng?n ???? ??nd?r?, s?h?ngg? j?k? ?n? b?n?r, m?k? saya haramkan dun?? ?kh?r?t,” tegasnya.
Ditempat yang sama, anggota Banggar Suriansyah Korompot bersependapat, menurut dia, pihaknya tidak pernah membahas masalah pembayaran hutang pagar apalagi menyetujuinya.
“Kami tidak pernah membahas anggaran pagar sejak dari KUA PPAS sampai dengan Ranperda APBD 2021. Nomenklatur anggarannya saja tidak pernah ada, jadi aneh kalau ada anggarannya,” beber mantan wakil Bupati bolmut itu.
(Nofriandi Van Gobel)