Manado – Meski pelaksanaan paripurna pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado batal dilaksanakan akibat belum rampungnya pembahasan 6 bulan pelaporan realisasi dan capaian program di tahun 2015 ini, kembali SKPD dituding sebagai penyebab tidak selesainya pembahasan yang terjadwal Senin (31/8/15) sore tadi.
Hal ini sangat disayangkan oleh lembaga DPRD Kota Manado, khususnya Komisi A yang hingga malam hari tadi, tampak sabar menunggu kehadiran sejumlah SKPD untuk membahas LKPJ AMJ 6 bulan terakhir tersebut.
“Teman-teman media bisa lihat sendiri. Kami sejak sore hingga malam ini (20:00 wita) masih sabar menunggu SKPD-SKPD untuk membahas LKPJ yang 6 bulan terakhir itu. Tapi sayangnya hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang hadir,” kata sekretaris Komisi A, Hengky Kawalo.
Diungkapkannya, melihat dari keseriusan SKPD dalam pembahasan, Kawalo menuding, SKPD meremehkan pembahasan LKPJ AMJ itu. Padahal menurutnya, pemberitahuan atau undangan sudah dilayangkan kepada SKPD-SKPD mitra kerja Komisi A.
“Undangan pihak sekretariat dewan sudah bagikan. Apalagi alasan SKPD tidak hadir. Kelihatannya, SKPD remehkan pembahasan ini. Mungkin saja, mereka tahu, sudah tidak dapat di rolling. Jadi mereka santai-santai saja,” ungkapnya.
Politisi PDIP ini menegaskan, bilamana pembahasan LKPJ AMJ tidak diselesaikan, maka paripuran belum juga dapat dilaksanakan.
“Kalau belum selesai pembahasan, belum bisa buat paripurna. Kalau dipaksakan, apanya yang akan diparipurnakan?. Kami sudah sepakat, tidak akan menyetujui pelaksanaan paripurna kalau pembahasannya belum tuntas,” tegas Kawalo yang diaminkan wakil ketua Komisi A, Robert Tambuwun. (leriandokambey)
Manado – Meski pelaksanaan paripurna pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado batal dilaksanakan akibat belum rampungnya pembahasan 6 bulan pelaporan realisasi dan capaian program di tahun 2015 ini, kembali SKPD dituding sebagai penyebab tidak selesainya pembahasan yang terjadwal Senin (31/8/15) sore tadi.
Hal ini sangat disayangkan oleh lembaga DPRD Kota Manado, khususnya Komisi A yang hingga malam hari tadi, tampak sabar menunggu kehadiran sejumlah SKPD untuk membahas LKPJ AMJ 6 bulan terakhir tersebut.
“Teman-teman media bisa lihat sendiri. Kami sejak sore hingga malam ini (20:00 wita) masih sabar menunggu SKPD-SKPD untuk membahas LKPJ yang 6 bulan terakhir itu. Tapi sayangnya hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang hadir,” kata sekretaris Komisi A, Hengky Kawalo.
Diungkapkannya, melihat dari keseriusan SKPD dalam pembahasan, Kawalo menuding, SKPD meremehkan pembahasan LKPJ AMJ itu. Padahal menurutnya, pemberitahuan atau undangan sudah dilayangkan kepada SKPD-SKPD mitra kerja Komisi A.
“Undangan pihak sekretariat dewan sudah bagikan. Apalagi alasan SKPD tidak hadir. Kelihatannya, SKPD remehkan pembahasan ini. Mungkin saja, mereka tahu, sudah tidak dapat di rolling. Jadi mereka santai-santai saja,” ungkapnya.
Politisi PDIP ini menegaskan, bilamana pembahasan LKPJ AMJ tidak diselesaikan, maka paripuran belum juga dapat dilaksanakan.
“Kalau belum selesai pembahasan, belum bisa buat paripurna. Kalau dipaksakan, apanya yang akan diparipurnakan?. Kami sudah sepakat, tidak akan menyetujui pelaksanaan paripurna kalau pembahasannya belum tuntas,” tegas Kawalo yang diaminkan wakil ketua Komisi A, Robert Tambuwun. (leriandokambey)