Nenden SAFEnet mengkhawatirkan data yang dikunci selanjutnya disalagunakan untuk kepentingan tertentu. Dampaknya saat ini mungkin belum terlihat, tapi tak menutup kemungkinan baru terjadi dalam beberapa waktu kedepan.
Dia menyebut, bahaya dari serangan siber tidak bisa dikalkulasi atau diperkirakan kerugiannya.
“Yang perlu dilakukan agar peristiwa ini tidak terjadi masa depan, paling penting itu adalah pengakuan kesalahan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Pengakuan itu penting, karena Nenden menilai peristiwa serangan yang berulang menunjukkan tidak adanya perasaan bersalah dari Kominfo dan BSSN, sehingga tidak belajar dari peristiwa sebelumnya untuk melakukan perbaikan.
Selanjutnya, Kominfo dan BSSN dapat melakukan evaluasi dan memitigasi titik yang rawan terhadap serangan siber. Termasuk, mengaudit sistem keamanan sebelumnya secara menyeluruh, dan meningkatkan sistem pengawasan.
Tak kala penting, menurutnya, membuka ruang kepada publik, termasuk pihak yang memiliki kompetensi dalam dunia siber, untuk menerima saran dan kritikan. Namun ditegaskannya, tidak hanya sebagai formalitas belaka, tanpa menjalankan rekomendasi yang sudah diberikan.
Ditengah polemik serangan siber, SAFEnet juga membuat petisi di Change.org pada 26 Juni, meminta Budi Arie mundur dari jabatatan sebagai Menkominfo. Petisi itu diberi judul, ‘PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!’ Terpantau, hingga 28 Juni, petisi itu telah ditandatangani 9.967 nitizen dari target 10 ribu.
Respons Menkominfo dan Kepala BSSN
Pada Jumat (28/6) Budi Arie enggan berkomentar banyak soal petisi yang meminta mundur dari jabatannya. Menurutnya desakan mundur yang termuat dalam petisi merupakan hak masyarakat untuk bersuara.
Pada hari yang sama, di Istana Negara Budi Arie diduga kabur usai menjanjikan konferensi pers kepada awak media. Kedatangannya ke Istana untuk menghadiri rapat terbatas bersama presiden, para menteri, dan juga Kepala BSSN Hinsa Siburian. Kepada awak media, Budie menjanjikan konferensi pers usai rapat terbatas.
Namun usai rapat, Budi Arie dan Hinsa tidak terlihat awak media yang sudah menantinya. Padahal kedatangan keduanya terpantau para awak media.
Sementara, terkait dengan masalah data yang tidak dicadangkan, Budi Ari menyatakan akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan lembaga/kementerian melakukan backup data. Keterangan itu disampaikannya pada Kamis (27/6) saat rapat kerja dengan Komisi I DPR.
Soal serangan siber, Kominfo katanya akan melakukan penelusuran forensik dan assement, bersamaan dengan langkah decrypt dan penguatan di seluruh ekosistem, khususnya di PDNS Surbaya. Kemudian dia juga meminta kepada seluruh vendor melakukan update kemanan siber.
“Kesimpulan akhir, pemerintah sedang menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif, dan terpadu di level nasional untuk melakukan pemulihan dan perbaikan sistem secara menyeluruh, lintas kementerian, lembaga daerah,” kata Budi.
Sementara Hinsa, pada kesempatan yang sama bersama Budie, menyampaikan proses forensik masih berlangsung. Dia belum dapat memastikan apakah terjadi kebocoran data atau tidak akibat serangan yang terjadi.
“Sampai saat ini yang kami tahu data itu dalam terenkripsi. Pengertian kebocoran data berarti kan dia keluar dari pusat tersebut,” ujarnya.
“Tapi, hasil koordinasi kami dengan Telkom dan hasil secara teknis dari forensik kami, yang kami tahu sekarang dia terkunci di situ. Soal dia bocor di luar, belum bisa kami pastikan 100 persen,” sambungnya.
Sumber: Liputan Khas Suara.com
