Minut, BeritaManado.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Masyarakat Adat (BARMAS) Sulut, Sabtu (18/7/2020) melaksanakan serah terima surat keputusan, di Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
BARMAS sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan yang mewadahi tiga etnis di Sulut yakni, Nusa Utara, Minahasa dan Bolaang Mongondow.
Serah terima Surat Keputusan tersebut, diberikan kepada Taufik Manuel Tumbelaka untuk jabatan Sekretaris Dewan Pakar DPP BARMAS dan kepada Frangki A Enoch untuk jabatan Ketua Departemen Pertanian, Perkebunan & Peternakan DPP BARMAS.
Dalam pesannya, Ketua Umum DPP BARMAS Tonaas Wangko Decky Maengkom menyampaikan, pengurus BARMAS bisa bekerja dengan baik dan selalu bekerjasama.
“Saya sampaikan untuk semua Pengurus BARMAS agar dapat melaksanakan tugas jabatannya dengan baik. Agar organisasi ini dapat berjalan dengan baik dan kiprahnya dirasakan positif oleh masyarakat Sulut”, ucap Tonaas Wangko Decky Maengkom yang juga dikenal sebagai figur senior dari ormas adat.
Selain itu, Tonaas Wangko Maengkom mengingatkan bahwa setiap pengurus dan anggota BARMAS wajib menjaga satbilitas di daerah Sulut.
“Saya ingatkan untuk semua pengurus dan anggota BARMAS harus berperan aktif, serta menjaga stabilitas di daerah. Terlebih saat ini Sulawesi Utara akan mengadakan Pilkada,” tegas Maengkom.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Ketua Dewan Pakar Prof DR Robby Walalangi Msc MM, Tonaas Harian DPP Sevry Nelwan dan Sekjen DPP Jemmy Tambun.
(HardinanSangkoy)