
Minut, BeritaManado.com – Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung berupaya mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi, khususnya dalam hal aset.


Olehnya, Senin (14/2/2022) bertempat di pendopo Kantor Bupati Minut, Pemkab Minut melalui Bupati Joune Ganda bersama Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan berita acaradalam Rangka Penyerahan Serah Terima Aset Barang Milik Negara (BMN) berupa Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
BMN dan PSU tersebut dibangun Dirjen Perumahan Kementerian PUPR lewat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Kejelasan status aset merupakan salah satu instrumen penting yang harus dijaga dan dirawat berdasarkan legalitas. Ini untuk mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi,” ujar Joune.

Adapun aset yang diserahkan kali ini merupakan bantuan dari dari DIPA tahun 2015, 2016, 2018 dan 2019.
“Ketika pemerintah pusat memberikan hibah berupa bantuan infrastruktur, harus dibuat serah terima jika dan pengerjaan selesai. Hal ini penting kita lakukan, agar ke depan pada saat kementerian akan melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar, Minut bisa kembali menjadi prioritas,” tambah Joune Ganda.


Turut hadir pada sertijab aset, Pjb Sekretaris Daerah (Sekda) Rivino Dondokambey, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Recky Lahope, Kepala BPN diwakili Kepala Seksi Pengadaan Tanah, sejumlah pengusaha real estate Indonesia dan jajaran, dan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulut.

Kepala Dinas Perkim Minut Donald Tintingon menjelaskan, bantuan dari pemerintah pusat sejak tahun 2011 sampai 2021 sedikitnya ada 44 paket untuk 36 perumahan.
“Infrastruktur yang sudah selesai dibangun, diserahkan kepada pemerintah daerah. Dan untuk bantuan 2011-2014 masih menunggu proses verifikasi untuk dilakukan penyerahan,” jelas Tintingon.
(ADV/Finda Muhtar)
