Airmadidi – Berdasarkan hasil audit BPKP Sulut, serta pemeriksaan saksi dari sejumlah kepala sekolah, telah diyakini dan diperjelas peranan dari para tersangka kasus DAK Pendidikan Tahun 2007 di Pemkab Minahasa Utara.
AKBP Djoko Wienartono sebagai Kapolres Minut mengakui ada tiga tersangka yang telah ditetapkan pihaknya, masing-masing AL sebagai mantan Kadis Dikpora, KS sebagai mantan Kabid serta WD seorang assisten di Pemkab Minut yang dulunya pejabat di dinas tersebut.
Kapolres Djoko pun tak menampik bisa ada tersangka lainnya. Ia juga tak pandang bulu dalam mengungkap kasus korupsi. “Kasus kita pertajam, siapapun yang terlibat akan diperiksa,” ungkap Kapolres Djoko
Dikatakan Djoko, kasus tersebut dibuka kembali setelah sempat disidik beberapa tahun lalu. Mendapat bukti dari pemeriksaan BPKP, pihak Polres Minut tanpa ragu langsung menetapkan tiga tersangka itu.
Dalam pengembangan kasus ini, Polres Minut akan memeriksa 89 kepala sekolah se-Minut mulai pekan lalu dan digilir sampai pekan ini. “Sudah 36 kepala sekolah yang diperiksa,” kata Kapolres Djoko.
Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA terkait pejabat di Pemkab Minut yang jadi tersangka, mengakui akan berlaku sesuai aturan. “Kita pakai aturan,” ujar Bupati Singal.
Bupati Singal juga belum memastikan, apakah akan menonaktifkan tersangka atau memberi bantuan hukum. (robintanauma)
Airmadidi – Berdasarkan hasil audit BPKP Sulut, serta pemeriksaan saksi dari sejumlah kepala sekolah, telah diyakini dan diperjelas peranan dari para tersangka kasus DAK Pendidikan Tahun 2007 di Pemkab Minahasa Utara.
AKBP Djoko Wienartono sebagai Kapolres Minut mengakui ada tiga tersangka yang telah ditetapkan pihaknya, masing-masing AL sebagai mantan Kadis Dikpora, KS sebagai mantan Kabid serta WD seorang assisten di Pemkab Minut yang dulunya pejabat di dinas tersebut.
Kapolres Djoko pun tak menampik bisa ada tersangka lainnya. Ia juga tak pandang bulu dalam mengungkap kasus korupsi. “Kasus kita pertajam, siapapun yang terlibat akan diperiksa,” ungkap Kapolres Djoko
Dikatakan Djoko, kasus tersebut dibuka kembali setelah sempat disidik beberapa tahun lalu. Mendapat bukti dari pemeriksaan BPKP, pihak Polres Minut tanpa ragu langsung menetapkan tiga tersangka itu.
Dalam pengembangan kasus ini, Polres Minut akan memeriksa 89 kepala sekolah se-Minut mulai pekan lalu dan digilir sampai pekan ini. “Sudah 36 kepala sekolah yang diperiksa,” kata Kapolres Djoko.
Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA terkait pejabat di Pemkab Minut yang jadi tersangka, mengakui akan berlaku sesuai aturan. “Kita pakai aturan,” ujar Bupati Singal.
Bupati Singal juga belum memastikan, apakah akan menonaktifkan tersangka atau memberi bantuan hukum. (robintanauma)