Kota Manado

Segera Kosongkan Lahan 16 Persen di Megamas

Manado – Hingga kini Pemkot Manado masih memberi toleransi terhadap sejumlah bangunan yang di atas lahan 16 persen reklamasi pantai teluk Manado, khususnya di Megamas.

Pembongkaran tak langsung dilakukan tetapi kepada pemilik bangunan dilayangkan surat teguran terlebih dulu. Demikian dikatakan Walikota Manado, Drs Robby Mamuaja kepada wartawan, akhir pekan lalu.

“Surat teguran sudah disampaikan Pemkot. Bahkan sudah dua kali surat teguran dilayangkan, tapi tak ada tindaklanjut. Nah akan segera menyusul surat teguran ketiga,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

Jika surat ketiga tak diindahkan pihak pengelola kawasan Megamas selaku pemilik bangunan tersebut, tegas walikota, maka pemkot segera mengambil tindakan tegas.

“Mereka (pihak pengelola, red) meminta waktu sampai bulan Desember. Tapi tidak bagi kami. Jika bangunan tersebut tak segera dibongkar, maka terpaksa kami langsung mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa saat ini Pemkot Manado telah mengukur dan menentukan lahan 16 persen sebagai haknya di areal reklamasi. Areal itu sendiri akan dipisahkan dari kepemilikan pengembang dan rencananya dalam waktu dekat akan segera terbit sertifikat atas nama Pemkot Manado. (is)