Manado, BeritaManado.com– Tim Bravo Resmob On the Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan empat pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di permandian kolam Ancol Kalasey.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 8 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WITA. Korban penikaman bernama Michael Johan Lengkong asal Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial G alias Gle (29), M alias Mat (18), F alias Fer (29), dan M alias Mar (23), keempatnya warga Teling Atas Lingkungan II, Wanea, Kota Manado,” ujar Kompol Sugeng, Senin (9/10/2023).
Kronologi kejadian menurut keterangan korban, awalnya korban sedang mandi di kolam renang ancol yg berlokasi di Desa Kalasey.
Bermula dari saling tatap yang berujung ketersinggungan, Tiba-tiba para pelaku yg berjumlah 4 orang langsung mengejar korban dan rekan-rekannya yang berada di samping kolam sambil membawa sajam.
Akibatnya korban mengalami 3 tusukan di bagian kaki kiri, lutut kanan,tangan sebelah kiri dan kepala yang dilakukan para pelaku secara bergantian.
“Tim Bravo ROTR yang langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan kejadian tersebut langsung menuju TKP dan berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku,” jelas Kompol Sugeng.
Tak sampai 1X24 jam para pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti senjata tajam.
“Para pelaku kini telah diamankan ke Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kompol Sugeng.
Deidy Wuisan