Manado, BeritaManado.com – Pilkada Manado 2024 dipastikan tidak akan diikuti pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan (independen).
Hal ini karena, hingga batas akhir pendaftaran atau penyerahan dokumen awal, Minggu 12 Mei 2024, tengah malam, tidak ada satupun pasangan caalon yang mendaftar ke KPU Kota Manado.
“Hingga batas akhir tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan, Minggu 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59, tidak ada bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan ke kantor KPU Kota Manado,” kata ketua KPU Manado Ferley Kaparang.
Lanjut Kaparang, bahwa berdasarkan berita acara Nomor 190 /PL.02.2-BA/7171/2/2024 tentang rekapitulasi penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kota Manado tahun 2024, dapat kami sampaikan bahwa nihil.
Disisi lain, Kaparang juga menghimbau kepada seluruh pihak yang ada di Kota Manado agar tidak termakan informasi hoaks atau konten negatif lainnya.
“Sehingga Pilkada Tahun 2024 di Kota Manado dapat membawa hasil yang positif yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Manado tanpa terkecuali,” akhirnya.
(***/Jhonli Kaletuang)