MANADO – Menyusul tudingan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Utara terhadap Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah (RSUP) Kandou, dimana diduga telah mencemari laut akibat tak memiliki tempat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sisa Medik yang representatif.
Pihak pengelola RSUP, Senin (31/01/11), rencananya siap membuktikan bahwa pihaknya memiliki IPAL yang memadai. Demikian keterangan Kasubag Humas, Dettje Londa kepada wartawan.
“Senin ini, kami akan buktikan. Akan kami terangkan secara terperinci cara kerja IPAL di RSUP oleh bagian Instalasi kami. Silahkan datang dan melihatnya langsung,” tegas Londa.
Londa juga menjelaskan bahwa pihak RSUP, setiap enam bulan melaporkan hasil pengolahan Limbah ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Manado. (IS)