Manado, BeritaManado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rita Lamusu, menyoroti program pembagian beras sejahtera (rastra) bagi keluarga miskin sering tidak tepat sasaran.
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Bolmong Raya ini, pembagian beras sejahtera disinyalir sarat KKN.
“Faktanya terjadi dimana-mana pemerima beras sejahtera yang dulu disebut raskin ini adalah mereka yang dekat dengan hukum tua karena sesuai penjelasan dari dinas sosial bahwa penentuan penerima berdasarkan musyswarah desa,” ujar Rita Lamusu kepada BeritaManado.com, Rabu (28/2/2018).
Sebelumnya, Sonny Umboh, pejabat Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara mengatakan bahwa program sosial dari dinas sosial termasuk pembagian beras sejahtera dilakukan secara transparan.
“Namun untuk daftar nama-nama keluarga penerima berdasarkan musyawarah kelurahan dan desa bukan kami yang memutuskan. Tentu sangat diharapkan aparat kelurahan dan desa harus objektif agar penyalurannya tepat sasaran,” tukas Sonny Umboh.
(JerryPalohoon)