Ratatotok – Pemerintah Kecamatan Ratatotok membersihkan area sekitar instalasi dan bak air di Ledon dan Kebun Raya dari bangunan liar, Senin (24/8/2020).
Dalam aksi ini, pihak kecamatan melibatkan PDAM dan tiga pemerintah desa setempat, yakni Desa Ratatotok Dua, Ratatotok Selatan, dan Ratatotok Satu.
Adapun beberapa bangunan liar yang dibersihkan pihaknya adalah tenda warung dan rendaman untuk proses pengolahan emas.
“Kami langsung mengambil tindakan untuk membersihkan rendaman tersebut. Sedangkan untuk tenda warung kami beri kesempatan satu minggu untuk dibongkar,” ungkap Camat Ratatotok, Merdie Tania, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, langkah ini diambil menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambang di lokasi bak air PDAM.
Ini juga merupakan tindakan antisipasi karena proses rendaman pengolahan emas menggunakan bahan kimia dan berbahaya.
“Kami harus membersihkannya karena jangan sampai air dalam bak yang digunakan masyarakat terkontaminasi bahan kimia karena sangat berbahaya,” pungkas Merdie Tania.
Pihaknya juga sudah menegaskan bahwa demi keamanan maka dalam radius kurang lebih 100 meter dari bak air PDAM tidak boleh ada kegiatan apapun, termasuk tenda untuk tempat tinggal.
“Jadi ke depan kami bersama masyarakat akan terus memantau lokasi bak air minum, sebab ini berkaitan dengan kepentingan semua orang,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)