Bitung – Sempat mendapat penolakan dari para sopir Angkutan Kota (Angkot), akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung resmi memberlakukan rayonisasi Angkot, Sabtu (12/10) lalu. Pemberlakukan rayonisasi Angkot ini dilakukan setelah Dishub melakukan sosialisasi dan para pengusaha Angkot sepakat melanjalankan peraturan walikota tersebut.
Kadishub, Rahel Rotinsulu didampingi Kasatlantas Polres Bitung, AKP La Dena menyatakan secara resmi rayonisasi 11 trayek baru diberlakukan. Dimana pemberlakuan uji coba perdana tanggal 22 Oktober nanti akan diturunkan petugas Dishub dan Polantas.
“Hasil data rekap sementara, dari 640 Angkot yang ada, baru 430 kendaraan yang menaruh stiker trayek,” kata Rotinsulu.
Sedangkan angkot lainnya, kata Rotinsulu sedang dalam tahap perbaikan dan ada pula yang sudah tidak beroperasi.
Sementara itu, salah satu pengurus Persatuan Sopir Angkutan (Pesat), Mito mengatakan pihaknya sangat mendukung program rayonisasiagar bisa menjangkau semua masyarakat. Dengan catatan, Dishub dalam uji coba trayek tidak ada penerimaan mutasi Angkot ataupun kendaraan angkutan baru.(abinenobm)