Manado – Dalam rangka mempertegas lagi peran Gubernur selaku wakil pemerintah dalam pelaksanaan urusan, Biro Pemerintah dan Humas Setdaprov Sulut, Kamis, (27/10) akan menggelar rapat koordinasi khusus membahas soal penyelenggaraan pemerintahan umum di wilayah Provinsi, dan rakor ini akan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD terkait yang ada di provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Kepala Sub Bagian Dekon/Tugas Pembantuan Boslar Sanger SE, adapun sasaran dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan umum dan penegakan peraturan perundang-undangan dalam hal pengendalian penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
“Peran Gubernur selaku wakil pemerintah pusat itu sangat penting untuk diperkuat, mengingat dalam rangka pengamanan berbagai instruksi pemerintah pusat untuk diterapkan di daerah,” tegas Sanger sambil menambahkan bahwa untuk pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada DIPA dekonsentrasi pendanaan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah Provinsi untuk tahun anggaran 2011.
Lanjut Sanger menjelaskan, salah satu isu desentralisasi yang mengemuka dewasa ini adalah perdebatan mengenai bagaimana seharusnya menempatkan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Isu ini mengemuka dilatar belakangi oleh beberapa persoalan desentralisasi yang menjadi perhatian penentu kebijakan dan para pengamat kebijakan desentralisasi.
“Atas dasar hal tersebut maka diundanglah seluruh Kepala SKPD terkait untuk membahasnya bersama-sama,” ujarnya sembari menjelaskan kalau rakor tersebut akan difasilitasi oleh para nara sumber yang berkompeten. (*/jrp)
Manado – Dalam rangka mempertegas lagi peran Gubernur selaku wakil pemerintah dalam pelaksanaan urusan, Biro Pemerintah dan Humas Setdaprov Sulut, Kamis, (27/10) akan menggelar rapat koordinasi khusus membahas soal penyelenggaraan pemerintahan umum di wilayah Provinsi, dan rakor ini akan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD terkait yang ada di provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Kepala Sub Bagian Dekon/Tugas Pembantuan Boslar Sanger SE, adapun sasaran dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan umum dan penegakan peraturan perundang-undangan dalam hal pengendalian penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
“Peran Gubernur selaku wakil pemerintah pusat itu sangat penting untuk diperkuat, mengingat dalam rangka pengamanan berbagai instruksi pemerintah pusat untuk diterapkan di daerah,” tegas Sanger sambil menambahkan bahwa untuk pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada DIPA dekonsentrasi pendanaan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah Provinsi untuk tahun anggaran 2011.
Lanjut Sanger menjelaskan, salah satu isu desentralisasi yang mengemuka dewasa ini adalah perdebatan mengenai bagaimana seharusnya menempatkan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Isu ini mengemuka dilatar belakangi oleh beberapa persoalan desentralisasi yang menjadi perhatian penentu kebijakan dan para pengamat kebijakan desentralisasi.
“Atas dasar hal tersebut maka diundanglah seluruh Kepala SKPD terkait untuk membahasnya bersama-sama,” ujarnya sembari menjelaskan kalau rakor tersebut akan difasilitasi oleh para nara sumber yang berkompeten. (*/jrp)