MANADO – Rapat kerja (raker) Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Daerah (RPJMD/RPJPD) bersama eksekutif, Senin (11/7) di ruang rapat I DPRD Sulut tidak menghasilkan keputusan yang berarti. Selain draf laporan RPJMD yang belum disempurnakan, ketidakhadiran Kepala Bappeda Sulut sebagai pihak yang bertanggungjawab pada penyusunan RPJMD menjadi penyebab kebuntuan rapat.
Rapat dipimpin ketua pansus Sherpa Menembu didampingi sekretaris Jhon Dumais dan wakil ketua Steven Kandouw bersama anggota pansus lainnya. Dari pihak eksekutif hadir Assisten II Pemprov Sulut Ir Alex Wowor, dan perwakilan Bappeda Sulut bersama staf, serta tim ahli pemprov yang dipimpin Prof, DR AE Sinolungan.
“Berdasarkan surat keputusan mendagri, Bappeda bertanggungjawab pada penyusunan RPJMD. Rapat ini mubasir karena tidak dihadiri kepala Bappeda, termasuk belum ada perbaikan laporan sesuai koreksi dari Bappenas dan Bangda,” tegas, James Sumendap, legislator PDI-Perjuangan.
Beberapa kesimpulan yang dihasilkan diantaranya, agenda rapat selanjutnya pada Senin 18 Juli 2011 agar dihadiri seluruh kepada SKPD termasuk kepala Bappeda Sulut dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pihak pemprov mempersiapkan dasar hukum pembahasan RPJMD sekaligus respon atas koreksi yang dilakukan Bappenas dan Dirjen Pembangunan Daerah (Bangda) Depdagri atas draf RPJMD Provinsi Sulut. (jry)
MANADO – Rapat kerja (raker) Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Daerah (RPJMD/RPJPD) bersama eksekutif, Senin (11/7) di ruang rapat I DPRD Sulut tidak menghasilkan keputusan yang berarti. Selain draf laporan RPJMD yang belum disempurnakan, ketidakhadiran Kepala Bappeda Sulut sebagai pihak yang bertanggungjawab pada penyusunan RPJMD menjadi penyebab kebuntuan rapat.
Rapat dipimpin ketua pansus Sherpa Menembu didampingi sekretaris Jhon Dumais dan wakil ketua Steven Kandouw bersama anggota pansus lainnya. Dari pihak eksekutif hadir Assisten II Pemprov Sulut Ir Alex Wowor, dan perwakilan Bappeda Sulut bersama staf, serta tim ahli pemprov yang dipimpin Prof, DR AE Sinolungan.
“Berdasarkan surat keputusan mendagri, Bappeda bertanggungjawab pada penyusunan RPJMD. Rapat ini mubasir karena tidak dihadiri kepala Bappeda, termasuk belum ada perbaikan laporan sesuai koreksi dari Bappenas dan Bangda,” tegas, James Sumendap, legislator PDI-Perjuangan.
Beberapa kesimpulan yang dihasilkan diantaranya, agenda rapat selanjutnya pada Senin 18 Juli 2011 agar dihadiri seluruh kepada SKPD termasuk kepala Bappeda Sulut dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pihak pemprov mempersiapkan dasar hukum pembahasan RPJMD sekaligus respon atas koreksi yang dilakukan Bappenas dan Dirjen Pembangunan Daerah (Bangda) Depdagri atas draf RPJMD Provinsi Sulut. (jry)