Bitung – Puluhan ekor ayam taji Filipina gagal diseludupkan ke Ambon menggunakan jalur laut, Rabu (7/12/2016).
Puluhan ekor ayam itu rencananya akan dibawa dengan menumpang KM Sinabung milik PT Pelni, namun digagalkan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado Wilayah Kerja Pelabuhan Bitung.
Menurut Paramedic Veteriner Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado di Pelabuhan Bitung, Sugiman, pengiriman 15 ekor ayam taji itu tak dilengkapi dengan dokumen sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Pengirimannya tak sesuai prosedur dan melanggar aturan atau ilegal, makanya kita gagalkan,” kata Sugiman.
Sugiman menuturkan, pengiriman ayam taji itu berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, kemudian dicek ke KM Sinabung yang sudah siap berlayar meninggalkan Pelabuhan Samudera Kota Bitung.
“Kami menemukan ayam-ayam itu di dalam palka dekat ruangan mesin atau tepatnya di gudang penyimpanan kapal,” katanya.
Ia menyatakan, jenis ayam Filipima memang terkenal mahal yang harganya mencapai jutaan rupiah perekor.
“Dari informasi, harga perekor di Sulut sebesar Rp2 jutaan dan jika dijual di luar harganya bisa dua kali lipat atau lebih,” katanya.(abinenobm)