
Manado — Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Tengah mengikuti diskusi penguatan kapasitas personel TNI/Polri dan instansi terkait dalam rangka mendukung penanggulangan terorisme di wilayah perbatasan dan pulau terluar di Hotel Aston Manado, Rabu (11/3/2020).
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Drs. Budiono Sandi, S.H, M, Hum, saat membuka kegiatan diskusi mengatakan, wilayah Sulawesi Utara (Sulut) merupakan salah satu wilayah rawan dalam perlintasan barang maupun pelaku terorisme karena wilayah ini berbatasan langsung dengan Filipina, dimana jaringan teroris di wilayah perbatasan ini diantaranya kelompok-kelompok teror yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf, Maute dan Jamaah Islamiyah sejak kekalahan ISIS di Irak dan Suriah.
“Mereka mulai memindahkan pusat aktivitasnya ke berbagai wilayah, dimana salah satunya adalah Marawi, Filipina Selatan sehingga menjadikan wilayah tersebut dan sekitarnya menjadi rawan aksi terorisme,” ujar Budiono Sandi.
Terkait pelaksanaan penanggulangan terorisme di laut tersebut, Bakamla Zona Maritim Tengah melaksanakan patroli secara berkala dengan melibatkan unsur kapal patroli sebanyak dua unit yang beroperasi di wilayah perairan Laut Sulawesi hingga ke selat Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu juga, pertukaran informasi lintas instansi terkait dilakukan untuk mengatisipasi kegiatan ilegal fishing yang juga berpotensi menyelundupkan benda mencurigakan maupun senjata api dari perairan Filipina Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Operasi (KabidOps), Kolonel Bakamla Ahmad Muharam mengatakan, perlunya dilakukan peningkatan koordinasi yang ketat dan sinergi antar pemegang kebijakan (stakeholder) terkait penanganan terorisme yakni, antara aparat yang berwenang di darat dan aparat yang berwenang di laut.
“Itu untuk meminimalisir bentuk kejadian dan ancaman terorisme di laut baik dalam bentuk penculikan-penculikan yang kerap terjadi dilakukan oleh Abu Sayyaf Group (ASG) maupun jalur perlintasan para pelaku terorisme melalui jalur laut,” kata Ahmad Muharam.
Perlu diketahui, garis besar kebijakan penanggulangan terorisme di Indonesia adalah menyeimbangkan pendekatan lunak (soft approach) dan keras (hard apporoach).
Dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2018, pendekatan lunak difokuskan pada upaya pencegahan yang dilaksanakan melalui kesiapsiagaan nasional, deradikalisasi dan kontra radikalisasi.
Terkait pendekatan keras (hard approach), Indonesia memfokuskan pada penegakan hukum yang memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Acara diskusi yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Teroris (BNPT) ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 11 sampai dengan 12 Maret 2020, dan dihadiri oleh 120 orang peserta, terdiri dari personel Bakamla Zona Maritim Tengah yang diwakili oleh Kabid Operasi (Kabidops), Kolonel Bakamla Ahmad Muharam beserta 5 perwira dan 2 Anak Buah Kapal (ABK) perwakilan dari Lantamal VIII, Kodam XIII/Merdeka, Lanud Sam Ratulangi, Polda Sulut, Kesbangpol Sulut, Kanwil Bea Cukai Manado, Kemenkumham, Pelindo serta pihak Angkasa Pura Manado.
(***/srisurya)