
BeritaManado.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pilihan melakukan pembelajaran tatap muka bisa digelar.
Karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar.
Yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Presiden menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Namun, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berhati-hati.
Agar tidak ada yang terpapar Covid-19 jika pembelajaran tatap muka digelar.
“Kita semuanya harus hati-hati. Jangan sampai nanti kalau pas dibuka belajar tatap muka ada yang terpapar Covid. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya, sebagaimana dilansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Kamis (19/8/2021).
Presiden Jokowi mengingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Meskipun sudah menerima vaksinasi.
Karena Covid-19 masih ada.
Pada saat yang sama, Presiden Jokowi meminta para siswa agar tetap semangat belajar.
Meski pun harus dilakukan secara daring.
“Saya titip semuanya pada anak-anak tetap belajar daring, tetap belajar. Tapi kalau nanti pas bisa sudah tatap muka, pakai masker jangan dilupakan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
