Minut, BeritaManado.com – Wakapolres Minahasa Utara (Minut) Kompol Hans Biri meresmikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Senin (14/6/2021) pagi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama personel Polsek Kauditan dan Pemerintah Desa Tumaluntung, dipimpin oleh Kapolsek Kauditan Iptu Ronald Mawuntu.
Dalam apel tersebut, Iptu Ronald Mawuntu memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Kauditan yang baru saja dilantik.
Pihaknya mengajak masyarakat Desa Tumaluntung untuk bersinergi menjalin hubungan baik antara Perangkat Desa dengan Polsek Kauditan dalam hal menjaga situasi kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif.
Kemudian sekitar pukul 09.00 WITA, diadakan ibadah syukur secara singkat dalam rangka peresmian Posko PPKM sebagaimana diberitakan Humas Polda Sulut.
Turut dihadiri oleh Wakapolres Minut, Pemerintah Kecamatan Kauditan dan Desa Tumaluntung, Koramil, serta Ormas.
Usai ibadah, dilanjutkan peresmian Posko PPKM oleh Wakapolres Minut, ditandai dengan pengguntingan pita.
“Kami dari pihak kepolisian mengapresiasi peresmian Posko PPKM Berskala Mikro di Desa Tumaluntung ini,” ujar Wakapolres mengawali sambutannya.
Lanjut Wakapolres, pendirian Posko PPKM ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dan masyarakat demi mencegah sekaligus mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
“Tentunya kita semua berharap, seluruh kegiatan di Posko PPKM ini dilaksanakan dengan maksimal sehingga bisa mencapai tujuan utama yaitu menekan penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Peresmian Posko ini dirangkaikan dengan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) gabungan secara stasioner dan mobile di sekitar Desa Tumaluntung.
Petugas menyampaikan imbauan prokes 5M kepada masyarakat, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
(***/SriSurya)