Manado, BeritaManado.com — Aksi demo mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aksi Masyarakat Sulut Bergerak harus dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian yang telah siaga berjaga di gedung DPRD Provinsi Sulut.
Menurut Taufik seorang orator aksi, demo tersebut menolak Undang-undang Cipta Kerja yang mendesak DPRD Provinsi Sulut untuk segera mengambil sikap baik secara institusi maupun secara politik.
“Aksi kita hari ini menolak undang-undang cipta kerja, dan beberapa tuntutan lain terkait ha-hak pekerja,” ungkap Taufik Selasa, (14/3/2023) di depan kantor DPRD Sulut.
Namun, mahasiswa dan buruh yang diterima oleh anggota DPRD Provinsi Sulut di depan pintu gerbang gedung DPRD tersebut pun memaksa masuk ke kantor DPRD.
Perdebatan antara mahasiswa, kepolisian dan anggota DPRD pun pecah sampai akhirnya perwakilan aksi di terima masuk ke kantor DPRD.
Sementara, para mahasiswa peserta aksi lainnya menunggu sambil berorasi, tiba-tiba mahasiswa melakukan tindakan bakar ban di depan gedung DPRD Provinsi Sulut.
Atas tindakan tersebut, Kepolisian pun mengambil tindakan dengan membubarkan secara paksa aksi demo tersebut dengan mengerahkan anggota kepolisian yang sudah dilengkapi anti huru-hara.
(Erdysep Dirangga)