
BeritaManado.com — Proses penyelesaian aset pentanahan milik PT PLN (Persero) masih terus berjalan, tujuannya sebagai langkah pengamanan aset negara. Sadar akan pentingnya sertifikasi aset, General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki, bersama jajaran menyambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah (Suluteng) ,untuk berdiskusi serta bersilaturahmi, Selasa (14/9/2021).
Apresiasi disampaikan PLN kepada BPN Sulteng, karena telah memberikan bantuan dalam proses penyelesaian sertifikasi aset, meskipun beragam dinamika yang ditemui dilapangan. PLN sangat mengharapkan dukungan percepatan sertifikasi ini terus berlanjut kedepannya.
Pihak BPN Sulteng, menyampaikan pentingnya pengamanan aset untuk meminimalisir permasalahan, jika aset semakin lama tidak dilakukan sertifikasi.
“Di samping itu terkait pengamanan aset untuk kepentingan umum, seperti halnya aset yang dimiliki PLN merupakan prioritas utama yang harus dilakukan pengamanan,” bebernya.
“Kami tentunya tidak bisa bekerja sendiri, dalam hal ini sangat membutuhkan peran serta stakeholder terkait, karena perlu disadari juga bahwa legalisasi aset merupakan hal penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya sengketa maupun gugatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” terang Basuki.
Dalam pertemuan ini juga membahas mekanisme pelaporan oleh PIC dari pihak PLN yang mewakili Unit Induk Wilayah, unit induk pembangunan, dan unit induk pembangkitan serta penyaluran, sehingga data target, progress, dan kendala proses sertifikasi lebih mudah dimonitor oleh BPN dan PLN.
“Untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan PLN, dapat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat di download di Playstore atau Appstore. Dengan PLN Mobile #SemuaMakinMudah,” bebernya.
(***)
