Manado – Warga masyarakat dan pemerintah Kelurahan Karombasan Utara (Karsut), saat ini dipusingkan dengan persoalan sengketa tanah yang saat ini didiami warga namun diklai oleh pihak Polda Sulut merupakan miliknya.
Kepada BeritaManado.com, Pinkan Nuah, anggota DPRD Kota Manado usai menggelar reses di Kelurahan Karut menjelaskan bahwa, salah satu aspirasi warga yang membutuhkan perhatian lembaga DPRD Kota Manado yakni soal sengketa tanah.
“Warga disini (Karut) ternyata memiliki persoalan dengan Polda Sulut soal kepemilikan tanah yang katanya merupakan milik Polda. Namun, menurut warga, mereka sudah memiliki sertifikat atas tanah yang saat ini ditempati belasan kepala keluarga tersebut,” ungkap Pinkan.
Srikandi PDIP Kota Manado ini berpendapat, dengan adanya persoalan ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga yang berkonflik masalah kepemilikan tanah dengan Polda Sulut.
“Warga beralasan, mereka telah bertahun-tahun tinggal. Dan pernyataan warga itu dibenarkan oleh tetua-tetua di Kelurahan ini yang mana memang tanah ini milik warga yang saat ini menempatinya. Apalagi dibuktikan dengan adanya sertifikat kepemilikan. Jadi pendapat saya, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus lembaga dewan dan pemerintah, agar tidak menambah ketidak nyaman dari warga disini,” tegasnya.
Ia pun memastikan, jika persoalan ini akan ditengahi oleh DPRD Kota Manado dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Dengan harapan, apa yang menjadi milik warga itu tetap dipertahankan.
“Saya akan berkoordinasi dengan komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan. Supaya kami bisa memanggil hearing pihak-pihak yang bersengketa maupun pihak yang berkopeten. Supaya semuanya jelas dan tidak ada yang dirugikan dalam persoalan kepemilikan tanah ini,” tadas Pinkan. (leriandokambey)
Manado – Warga masyarakat dan pemerintah Kelurahan Karombasan Utara (Karsut), saat ini dipusingkan dengan persoalan sengketa tanah yang saat ini didiami warga namun diklai oleh pihak Polda Sulut merupakan miliknya.
Kepada BeritaManado.com, Pinkan Nuah, anggota DPRD Kota Manado usai menggelar reses di Kelurahan Karut menjelaskan bahwa, salah satu aspirasi warga yang membutuhkan perhatian lembaga DPRD Kota Manado yakni soal sengketa tanah.
“Warga disini (Karut) ternyata memiliki persoalan dengan Polda Sulut soal kepemilikan tanah yang katanya merupakan milik Polda. Namun, menurut warga, mereka sudah memiliki sertifikat atas tanah yang saat ini ditempati belasan kepala keluarga tersebut,” ungkap Pinkan.
Srikandi PDIP Kota Manado ini berpendapat, dengan adanya persoalan ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga yang berkonflik masalah kepemilikan tanah dengan Polda Sulut.
“Warga beralasan, mereka telah bertahun-tahun tinggal. Dan pernyataan warga itu dibenarkan oleh tetua-tetua di Kelurahan ini yang mana memang tanah ini milik warga yang saat ini menempatinya. Apalagi dibuktikan dengan adanya sertifikat kepemilikan. Jadi pendapat saya, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus lembaga dewan dan pemerintah, agar tidak menambah ketidak nyaman dari warga disini,” tegasnya.
Ia pun memastikan, jika persoalan ini akan ditengahi oleh DPRD Kota Manado dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Dengan harapan, apa yang menjadi milik warga itu tetap dipertahankan.
“Saya akan berkoordinasi dengan komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan. Supaya kami bisa memanggil hearing pihak-pihak yang bersengketa maupun pihak yang berkopeten. Supaya semuanya jelas dan tidak ada yang dirugikan dalam persoalan kepemilikan tanah ini,” tadas Pinkan. (leriandokambey)