• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Bitung

PILKADA BITUNG : Lahiya Pertanyakan Kredibilitas KPU 

by redaksibm
Minggu, 13 Desember 2015, 20:34 pm - Updated on Senin, 14 Desember 2015, 14:59 pm
in Kota Bitung
  • 0share

ridwan lahiya&max purukan1

Ridwan Lahiya & Max Purukan

Bitung – Calon Walikota Bitung, Ridwan Lahiya mempertanyakan kredibilitas KPU Kota Bitung dalam melaksanakan Pilkada Kota Bitung. Ia menganggap begitu banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bitung yang dilakukan KPU lewat keputusan-keputusan yang diambil.

Dalam account facebooknya tanggal 12 Desember sekitar pukul 19.36 Wita, pasangan Max Purukan ini menuliskan, realitannya sejak tanggal 2 Desember pasangan nomor urut tujuh sudah tidak diakomodir oleh KPU.

BERITA TERKAIT:

Enam Tahun Dampak Proyek Tol Manado-Bitung di Pateten Tiga Belum Selesai

Ribuan Paket Bapok Dibagikan di Syukuran Dua Tahun Kepemimpinan Maurits – Hengky

“Hal itu bisa dilihat dalam bukti yang kami miliki. Penganuliran pasangan calon nomor tujuh sebagai calon satu hari sebelum pemungutan suara cacat hukum,” tulis Lahiya.

Proses pengumuman kepada publik soal penganuliran dirinya bersama Purukam, juga menabrak aturan karena bukan dilakukan oleh KPU sendiri tetapi menggunakan sarana lain. Seperti menggunakan kendaraan dinas Kominfo untuk publikasi serta menggunakan sarana rumah ibadah seperti pengeras suara untuk mengumkan jika pasangan nomor urut tujuh telah dianulir.

“Dan pada saat pemungutan suara, di TPS-TPS dilakukan hal-hal yang tidak wajar yakni, pengrusakan surat suara dengan diberi tanda silang pada surat suara, menempel dan menggunting,” katanya.

Petugas TPS kata dia, juga melakukan aksi pelarangan mencoblos pasangan nomor urut tujuh. Padahal secara aturan, tindakan petugas TPS tidak boleh melakukan aksi-aksi seperti itu karena sama saja mengangkangi hak politik warga.

“Akibat tidak profesionalnya KPU bisa berakibat fatal bagi proses demokrasi di Kota Bitung yang imbasnya bisa merugikan pihak lain. Dan ketika proses hukum berjalan bisa saja ada pihak lain yang akan dirugikan apabila gugatan kami dimenangkan,” katanya.(abinenobm)

 




Berita Terpopuler

  • Warga Sulut Ini Tetap Setia Dukung Ganjar Pranowo
  • Waduh! TKW di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai, Gamis Rp200 Ribu Didenda Rp9 Juta
  • Tentara Israel Serang Laga Final Sepakbola di Palestina, FIFA Bakal Larang Israel Tampil di Piala Dunia U-20?
  • Daftar Nama 112 Pejabat Fungsional yang Dilantik Steven Kandouw
  • Resmikan Kereta Api di Sulawesi, Presiden Jokowi: Insya Allah Sampai Sulut
  • Anggota DPR RI Hillary Lasut Bantu Pemulangan Jenazah Pekerja asal Sulut yang Meninggal di Kamboja
  • Ojol Tewas Ditikam di Manado, Dua Pelaku Utama Berhasil Dibekuk Polisi
  • Andi Silangen Umumkan 5 Nama Calon Komisioner KIP Sulut
  • FIFI, Federasi Alternatif Jika Indonesia Dibanned FIFA

Berita Terbaru

  • Kembangkan Potensi dan Talenta Anak Muda Kawanua, DPP KKK Siap Lantik Pengurus Pusat GMK
    Sabtu, 1 April 2023, 14:31
  • Hengky Honandar Sebut Zona Bukber Gairahkan UMKM di Bulan Ramadhan
    Sabtu, 1 April 2023, 13:37
  • Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN, Hasilkan Pendapatan dan Bersih Lingkungan
    Sabtu, 1 April 2023, 12:56
  • Catatan Dino Gobel: Berkah ku, With “The Lasallian”
    Sabtu, 1 April 2023, 11:22
  • Backpacker ke Destinasi Wisata Likupang? Berikut Tipsnya
    Sabtu, 1 April 2023, 11:04
  • Piala Dunia U-20 Gagal Digelar di Indonesia, Ini Ungkapan Penyesalan Agus Harimurti Yudhoyono
    Sabtu, 1 April 2023, 09:22
  • Dicecar Sebagai Biang Kerok Gagalnya U-20, Elektabilitas Ganjar Pranowo Tidak Terganggu
    Sabtu, 1 April 2023, 00:56
  • Wuling Luncurkan Penantang Kendaraan Niaga Gran Max dan Carry
    Sabtu, 1 April 2023, 00:46
  • Ojol Tewas Ditikam di Manado, Dua Pelaku Utama Berhasil Dibekuk Polisi
    Sabtu, 1 April 2023, 00:01
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitungkpu bitungpilkada bitungRidwan Lahiyasengketa pilkada bitung

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.