Bitung – Pelaksanaan hari pertama kampanye tertutup bagi enam pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung periode 2016-2021, rupanya tak dimanfaatkan keenam pasangan calon.
Dari pantauan dilapangan, hanya ada tiga pasangan calon yang langsung memanfaatkan pelaksanaan kampaye hari pertama yakni pasangan Stefanus Pasuma-Mario Karundeng, pasangan Michael Jakobus-Paulus Kumentas dan pasangan Aryanti Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan.
“Memang hanya ada tiga Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang kami keluarkan dalam rangka pelaksanaan kampanye tertutup pasanga calon untuk pelaksanaan kampanye hari pertama ini,” kata Kasat Intel Polres Bitung, AKP Luther Ta’dung, Jumat (28/8/2015).
Ketiga STTP itu kata Ta’dung yakni STTP atas nama pasangan Stefanus Pasuma-Mario Karundeng di Kecamatan Matuari, pasangan Michael Jakobus-Paulus Kumentas di Kecamatan Girian dan pasangan Aryanti Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan di Kecamatan Aertembaga.
“Tiga pasangan lainnya yakni pasangan Max Lomban-Maurits Mantiri, pasangan Linna Utiarachman-Petrus Singale dan pasangan Hengky Honandar-Fabian Kaloh hingga siang hari belum memasukkan permohonan STTP,” katanya.
Ta’dung menjelaskan, STTP pelaksanaan kampenye yang diterbitkan pihaknya sangat penting. Karena tanpa STTP, pasangan calon tidak dapat menggelar kampanye sebab Panwas bakal langsung membubarkan jika ada pasangan calon yang tak mengantongi STTP namun tetap menggelar kampanye.
“Aturannya minimal tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan atau kampanye permohonan STTP sudah kami terima, namun khusus untuk pelaksanaan kampanye hari pertama dan kedua kami berikan dispensasi memasukkan permohonan sehari sebelum kegiatan,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Pelaksanaan hari pertama kampanye tertutup bagi enam pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung periode 2016-2021, rupanya tak dimanfaatkan keenam pasangan calon.
Dari pantauan dilapangan, hanya ada tiga pasangan calon yang langsung memanfaatkan pelaksanaan kampaye hari pertama yakni pasangan Stefanus Pasuma-Mario Karundeng, pasangan Michael Jakobus-Paulus Kumentas dan pasangan Aryanti Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan.
“Memang hanya ada tiga Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang kami keluarkan dalam rangka pelaksanaan kampanye tertutup pasanga calon untuk pelaksanaan kampanye hari pertama ini,” kata Kasat Intel Polres Bitung, AKP Luther Ta’dung, Jumat (28/8/2015).
Ketiga STTP itu kata Ta’dung yakni STTP atas nama pasangan Stefanus Pasuma-Mario Karundeng di Kecamatan Matuari, pasangan Michael Jakobus-Paulus Kumentas di Kecamatan Girian dan pasangan Aryanti Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan di Kecamatan Aertembaga.
“Tiga pasangan lainnya yakni pasangan Max Lomban-Maurits Mantiri, pasangan Linna Utiarachman-Petrus Singale dan pasangan Hengky Honandar-Fabian Kaloh hingga siang hari belum memasukkan permohonan STTP,” katanya.
Ta’dung menjelaskan, STTP pelaksanaan kampenye yang diterbitkan pihaknya sangat penting. Karena tanpa STTP, pasangan calon tidak dapat menggelar kampanye sebab Panwas bakal langsung membubarkan jika ada pasangan calon yang tak mengantongi STTP namun tetap menggelar kampanye.
“Aturannya minimal tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan atau kampanye permohonan STTP sudah kami terima, namun khusus untuk pelaksanaan kampanye hari pertama dan kedua kami berikan dispensasi memasukkan permohonan sehari sebelum kegiatan,” katanya.(abinenobm)