Manado – “Saya menyebut saat ini titik nadir karena yang kita banggakan Sulawesi Utara yang aman dan nyaman jauh panggang dari api yang semuanya disebabkan dari penyalahgunaan minuman keras yang terjadi setiap hari. Ranperda mabuk dan minuman keras secepatnya ditetapkan”.
Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Sulut Steven Kandouw, Kamis (06/03/2014), kepada wartawan, menanggapi rencana penetapan Perda tentang mabuk dan minuman keras oleh DPRD Sulut.
Meskipun demikian kebijakan menurut calon PDIP dapil Minahasa dan Tomohon untuk DPRD Sulut ini jangan merugikan para petani aren dan cap tikus. Menurutnya, di Sulut saat ini ada hampir 150 ribu petani aren.
Solusinya menurut kami perlu diterbitkan Perda tentang pengaturan produksi minuman salah-satu mengatur pemasaran hasil petani yang menghasilkan minuman keras cap tikus. Perda juga sebagai pengontrol penggunaan minuman keras dan mabuk yang menjadi penyakit masyarakat. Peredaran cap tikus dapat diawasi dan terukur bahkan untuk ekspor regional dan internasional,” jelasnya. (Jerry)
