MITRA, BeritaManado.com – Netralitas penyelenggara pemerintahan ditingkat bawah dalam hal ini aparat pemerintah desa dan kelurahan kerap terkontaminasi pada setiap hajatan politik.
Menghindari adanya keterlibatan perangkat desa/kelurahan di Pilgub Sulut Desember 2015 mendatang, personil DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Fanli Mokolomban, mengingatkan seluruh perangkat desa/kelurahan di Mitra untuk netral, beridiri ditengah dan tidak mendukung calon tertentu.
“Undang-Undang di negara kita telah mengatur itu. Nah, sebagai anggota Komisi A DPRD Mitra yang membidangi pemerintahan, saya perlu mengingatkan rekan-rekan perangkat desa supaya tidak masuk dan melibatkan diri sekaligus mendukung calon tertentu di Pilgub,” imbau Mokolomban.
Diungkapkan politisi PKPI dari Dapil Satu ini, sebelum tahapan Pilgub dimulai, pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat soal keterlibatan sejumlah perangkat desa/kelurahan dalam mendukung sekaligus menjadi tim pemenangan salah satu calon.
“Kalo kemudian terbukti, kami dari Komisi A akan langsung merekomendasikan agar yang bersangkutan diganti dari jabatannya. Dan kepada masyarakat, mari kita bersama-sama mengawasi sekaligus melaporkan apabilah mendapati perangkat desa/kelurahan terlibat dalam politik praktis,” tukasnya. (ruland sandag)