Manado, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado meminta perekaman KTP Elektronik dilakukan secara terbuka dan terpublikasi ke masyarakat, baik dari jadwal hingga tempat.
Poin ini menjadi salah satu saran Bawaslu Manado kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado.
“Kami mengapresiasi perekaman KTP apalagi untuk kepentingan pemilihan demi menjamin hak konstitusional. Tapi ada hal-hal yang sebaiknya jadi perhatian,” kata Anggota Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, Senin (23/11/2020).
Taufik menegaskan, alangkah baiknya dalam proses rekam KTP, Dinas Dukcapil intens berkoordinasi dengan pengawas pilkada.
Apalagi saat ini adalah tahapan pemilihan serentak.
“Sehingga terhindar dari tindakan yang berpotensi berpihak, dan kami pun bisa intens mengawasi,” kata Taufik.
Terlepas dari itu, Bilfaqih berharap proses perekaman melayani semua kalangan dan tidak berada di rumah yang memiliki afiliasi secara politik dengan pasangan calon tertentu.
(Alfrits Semen)