Amurang – Pencurian hasil hutan jenis rotan marak di kawasan Hutan Lindung Lolombulan. Aksi pencurian rotan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab ini, akan berdampak buruk bagi warga sekitar karena akan mengurangi debit air, karena rotan merupakan salah-satu tanaman hutan yang menyimpan air bahkan menahan tanah agar tidak longsor.
Hukum Tua Desa Raanan Baru Satu, Moddy Onibala dan sejumlah tokoh masyarakat mengatakan, aksi pencurian rotan ini sudah terjadi beberapa bulan belakangan ini, namun sampai saat ini Dinas Kehutanan terkesan cuek dengan persoalan ini. Padahal merupakan tanggung-jawab Dishut, apalagi pencurian terjadi di kawasan hutan lindung. Mereka meminta Dishut untuk prioritas melindungi kawasan Hutan Lindung Lolombulan daripada hanya melakukan operasi dan mengambil kayu milik warga yang sudah diolah di perkebunan.
“Kami minta Dishut untuk turun tangan dan prioritas melindungi kawasan hutan Lolombulan, bukan perkebunan warga,” ujar
Onibala.
Onibala dan sejumlah aparat desa dan tokoh masyarakat, sejak pekan lalu, terpaksa harus turun tangan dan melakukan operasi di kawasan hutan Lolombulan dengan target mencari penebang liar dan pencuri rotan.
“Karena Dinas Kehutanan tidak melakukan operasi, terpaksa kami masyarakat yang melakukan operasi untuk menyelamatkan hutan lindung Lolombulan,” tukasnya, sambil menambahkan agar Dishut Minsel dan provinsi agar lebih giat masuk hutan, jangan hanya menunggu di pos penjagaan dan perkebunan warga.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Minsel yang berusaha di konfirmasi, tidak berhasil dihubungi.(is)
