
Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024.
Pemprov Sulut, dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, menggelontorkan anggaran sebesar Rp125 miliar bagi kedua penyelenggara Pemilu, masing-masing untuk KPU sebesar Rp82,5 miliar dan Bawaslu Rp42,5 miliar.
NPHD ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey bersama Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh di Ruang Rapat VIP Bandara Samratulangi Manado, Selasa (12/12/2023).
Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
“Bawaslu Provinsi Sulut terima Rp42,5 miliar, dan KPU Provinsi Sulut menerima Rp82,5 miliar dan anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap,” jelasnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Provinsi Sulawesi Utara menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Provinsi Sulawesi Utara bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.
“Bahwa ketika besaran hibah dana tersebut kekurangan maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menambahkan atau penyesuaian sesuai dengan kebutuhan,” tutupnya.
Hadir langsung pada penandatanganan NPHD tersebut yakni, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh bersama Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu dan Donny Rumagit Serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian.
Hadir pula Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meydi Tinangon dan Salman Sailangi, serta Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
(***/Finda Muhtar)