Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melarang dua pejabatnya melakukan sosialisasi calon bupati Pilkada Kabupaten Minahasa. Dua pejabat yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Mecky Onibala, Asisten II Bidang Ekonomi Roy Roring.
Sekretaris Pemerintah Provinsi Sulut Rahmat Mokodongan meminta keduanya untuk calling down dalam Pilkada Minahasa. Alasannya, izin pencalonan dari Gubernur Sulut S.H Sarundajang belum ada untuk keduanya.
“Calling down dulu mengingat belum ada restu dari Pak Gubernur,” katanya kepada wartawan.
Pilkada Kabupaten Minahasa berlangsung Desember memilih bupati baru pengganti Vrekee Runtu yang sudah dua perioe memimpin Minahasa.
Aktifis Bakorda Fokusmaker Sulut, Stevan Runtukahu mengatakan pernyataan Rahmat Mokodongan dapat dipahami dalam konteks birokrasi, tetapi Rahmat dinilai telah merampas hak politik seseorang.
“Selama mereka bekerja baik memenuhi tugas birokrat kenapa harus dilarang. Jangan rampas hak politik seseorang,” katanya. (is)
